11 Agustus 2020 23:24
Calon penyedia wajib mengajukan permohonan keikutsertaan untuk menjadi Penyedia Barang/Jasa dalam sistem E-ProcurementNasional pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Lampiran:
11 Agustus 2020 23:24
Calon penyedia wajib mengajukan permohonan keikutsertaan untuk menjadi Penyedia Barang/Jasa dalam sistem E-ProcurementNasional pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)